Minggu, 18 Oktober 2009
Jumat, 09 Oktober 2009
Mengais Rizki di Laut Luas Bersama “ Dewi Fortuna ”

Nurdin Zen adalah sosok nelayan yang ulet. Dia adalah satu dari 729 nelayan yang ada di Kota Cilegon. Pria kelahiran Lampung 45 tahun yang lalu ini, memiliki semangat yang menjadi motivasi bagi rekan-rekan sesama nelayan di Merak. Nurdin Zen terpaut gadis asli Merak sejak 24 tahun yang lalu, ia bersama Arwati sang istri tinggal di Link.Sukajadi RT.06 RW.02 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.
Awal profesi sebagai nelayan, dimulai sejak berumur 14 tahun di daerah asalnya Lampung. Dimasa kecil dia sering melihat rekan-rekannya pergi melaut dengan pulang membawa ikan serta mendengar cerita rekan-rekannya tentang pengalaman menangkap ikan dilaut, membuatnya merasa penasaran untuk melaut. Karena rasa keingintahuan yang besar untuk bisa seperti rekan-rekannya ketika itu, maka dia memutuskan untuk ikut melaut. Baginya, menjadi nelayan dibutuhkan keberanian dan tekad yang kuat.
Seiring dengan perubahan kondisi alam dan perkembangan zaman, diakui Nurdin bahwa Sumber Daya Ikan sekarang sudah jauh berkurang dibanding ketika ia baru mulai menggeluti profesi nelayan. Hal ini menurut Nurdin semakin banyaknya pemanfaatan laut sebagai sarana usaha seperti industri-industri, pelabuhan, adanya pengeboran serta penggunaan kapal-kapal ikan yang menggunakan mesin tanpa aturan dalam mengekploitasi sumber daya ikan. Selain itu juga ada yang mengambil terumbu karang, penangkapan ikan dengan cara yang tidak diperbolehkan, sehingga tempat ikan berkembang biak dan tumbuh besar serta tempat berlindungnya menjadi rusak karena air laut sudah tercemar atau banyak tercampur oleh limbah-limbah yang mengakibatkan menghambat pertumbuhan ikan-ikan. Yang akhirnya bagi para nelayan harus melaut dengan jarak tempuh yang cukup jauh mencapai 24 mil laut dari Kota Cilegon, sementara perahu yang atau kapal motor yang dimiliki kemampuan jelajahnya relatif terbatas.
“ Di jaman modern sekarang ini, menjadi nelayan ternyata tidak cukup hanya bermodalkan tekad kuat dan keberanian saja. Tetapi harus dengan dukungan sarana prasarana penangkapan ikan yang modern dan kemampuan menggunakan teknologi modern, seperti menggunakan Fish Finder dan GPS supaya tidak jauh tertinggal dalam meraih hasil tangkapan, “ paparnya.
Sejak 6 tahun yang lalu, bapak dua putra ini mengelola sebuah kapal ikan pinjaman dari sebuah perusahaan yang menaruh kepercayaan kepadanya. “ DEWI FORTUNA “ nama kapal ikan tersebut, dengan panjang 9 m dan lebar 1,5 m. Dia bersama 6 orang kru (ABK) yang sudah dianggap sebagai keluarganya sendiri mengarungi lautan luas, untuk mengais rizki dengan tantangan dan resiko untuk menghidupi keluarganya. Dengan berlandaskan rasa kepercayaan dan kejujuran mereka bekerja sama bahu membahu, walaupun hasil tangkapan ikan yang mereka peroleh banyak atau sedikit, mereka tanggung bersama.
Nurdin pernah mengalami kejadian buruk, saat melaut. “ Waktu itu kami sudah mendapatkan ikan yang cukup banyak. Awalnya cuaca cerah tetapi tiba-tiba badai datang dan kami tidak bisa menhindar lagi, hingga banyak hasil tangkapan yang tumpah dan tidak bisa dibawa pulang. Sedih sekali rasanya waktu itu. Kami harus berjuang ditengah badai yang sangat besar, “ ungkapnya mengenang peristiwa pahit yang dialaminya. “ Tapi kami masih tetap bersyukur, karena jiwa kami masih diselamatkan Tuhan, “ katanya sambil menghela napas panjang.
Modal adalah kesulitan utama yang dihadapi oleh Nurdin dan rekan-rekan sebagai nelayan, selain faktor alam yang sering tidak memungkinkan untuk melaut. Dengan modal seadanya, maka hasil tangkapanpun tidak seberapa. “ Ya, cukuplah buat makan keluarga, “ katanya. Dari hasil melaut, dia mendapatkan pengahsilan rata-rata Rp.900.000,- per bulan. Meskipun demikian untuk urusan melaut, menurutnya sampai manapun ikan-ikan akan dicarinya sesuai dengan kemampuan dia. Sementara itu pada saat hari-hari libur, biasanya Nurdin dan anak buahnya mencari tambahan penghasilan dengan mengantarkan para pemancing dari dalam maupun luar kota yang ingin memancing di laut dengan kapal motor. Jasa hasil mengantar dan sewa kapal motor sebagian disetorkan kepada pemilik kapal. Dari usaha inilah Nurdin dapat menyekolahkan anaknya sampai lulus STM. Saat inipun sang anak ikut bekerja membantu usaha orangtuanya. “ Meskipun demikian, saya tetap berharap kedepan anak saya menjadi seseorang yang lebih baik daripada bapaknya, “ ujarnya.
Selain sebagai nelayan, Nurdin aktif sebagai Ketua POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas) yaitu anggota masyarakat yang ikut menegak Undang-Undang Republik Indonesia No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, Undang- Undang Republik Indonesia No.27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, Undang-Undang No.5 Tahun 1990 Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, serta pengawasan wilayah laut, pulau dan pantai dari tindakan penyalahgunaan atau pelanggaran hukum terhadap sumber daya perikanan dan kelautan yang kerap terjadi di perairan Provinsi Banten pada umumnya dan Kota Cilegon khususnya. Menurutnya masih banyak ditemukan beberapa tindak pelanggaran yang terjadi di perairan Kota Cilegon, seperti penggunaan bahan peledak dalam mencari ikan yang mengakibatkan kumpulan ikan-ikan yang biasanya lewat perairan Selat Sunda menjadi berkurang, begitu pula dengan habitat ikan menjadi rusak.
Menurut Nurdin, laut memiliki potensi ekonomi yang luar biasa dan tak akan habis-habisnya apabila dijaga dan dipelihara dengan baik sebagai sumber mata pencaharian dan penghidupan masyarakat dibandingkan sumber daya alam didaratan. “ Kendati diambil setiap hari ikan tak pernah habis, “ tutur Nurdin. Untuk saat ini sebagai nelayan, Nurdin sangat berharap adanya perhatian dari pihak terkait dalam mengembangkan usaha, karena menurutnya di Perairan selat Sunda ini sangat kaya ikan laut dan Kota Cilegon sangat potensial dengan adanya Lima Pulau. “ Tinggal penggelolaan Sumber Daya Ikan dan Kawasan Konservasi Laut Kota Cilegon yang perlu ditingkatkan untuk mencapai kemakmuran bagi masyarakat khususnya para nelayan di Kota Cilegon. Penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang pertumbuhan di Sektor Kelautan dan Perikanan, seperti Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dengan sarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sangat dibutuhkan. Mengingat saat ini di Kota Cilegon belum memiliki tempat khusus untuk PPI maupun TPI. Kami mengharapkan adanya Tempat Pelelangan Ikan sebagai suatu tempat usaha yang mempunyai fungsi yang kompleks disamping sebagai tempat pendaratan ikan sekaligus penjualan ikan serta dapat juga dijadikan Objek Wisata Bahari Kota Cilegon, “ harapnya.
Sekretaris POKMASWAS : Kelik Rasidi
http://www.cilegonkota-limapulau.blogspot.com
e - mail : keras.1999@gmail.com
Awal profesi sebagai nelayan, dimulai sejak berumur 14 tahun di daerah asalnya Lampung. Dimasa kecil dia sering melihat rekan-rekannya pergi melaut dengan pulang membawa ikan serta mendengar cerita rekan-rekannya tentang pengalaman menangkap ikan dilaut, membuatnya merasa penasaran untuk melaut. Karena rasa keingintahuan yang besar untuk bisa seperti rekan-rekannya ketika itu, maka dia memutuskan untuk ikut melaut. Baginya, menjadi nelayan dibutuhkan keberanian dan tekad yang kuat.
Seiring dengan perubahan kondisi alam dan perkembangan zaman, diakui Nurdin bahwa Sumber Daya Ikan sekarang sudah jauh berkurang dibanding ketika ia baru mulai menggeluti profesi nelayan. Hal ini menurut Nurdin semakin banyaknya pemanfaatan laut sebagai sarana usaha seperti industri-industri, pelabuhan, adanya pengeboran serta penggunaan kapal-kapal ikan yang menggunakan mesin tanpa aturan dalam mengekploitasi sumber daya ikan. Selain itu juga ada yang mengambil terumbu karang, penangkapan ikan dengan cara yang tidak diperbolehkan, sehingga tempat ikan berkembang biak dan tumbuh besar serta tempat berlindungnya menjadi rusak karena air laut sudah tercemar atau banyak tercampur oleh limbah-limbah yang mengakibatkan menghambat pertumbuhan ikan-ikan. Yang akhirnya bagi para nelayan harus melaut dengan jarak tempuh yang cukup jauh mencapai 24 mil laut dari Kota Cilegon, sementara perahu yang atau kapal motor yang dimiliki kemampuan jelajahnya relatif terbatas.
“ Di jaman modern sekarang ini, menjadi nelayan ternyata tidak cukup hanya bermodalkan tekad kuat dan keberanian saja. Tetapi harus dengan dukungan sarana prasarana penangkapan ikan yang modern dan kemampuan menggunakan teknologi modern, seperti menggunakan Fish Finder dan GPS supaya tidak jauh tertinggal dalam meraih hasil tangkapan, “ paparnya.
Sejak 6 tahun yang lalu, bapak dua putra ini mengelola sebuah kapal ikan pinjaman dari sebuah perusahaan yang menaruh kepercayaan kepadanya. “ DEWI FORTUNA “ nama kapal ikan tersebut, dengan panjang 9 m dan lebar 1,5 m. Dia bersama 6 orang kru (ABK) yang sudah dianggap sebagai keluarganya sendiri mengarungi lautan luas, untuk mengais rizki dengan tantangan dan resiko untuk menghidupi keluarganya. Dengan berlandaskan rasa kepercayaan dan kejujuran mereka bekerja sama bahu membahu, walaupun hasil tangkapan ikan yang mereka peroleh banyak atau sedikit, mereka tanggung bersama.
Nurdin pernah mengalami kejadian buruk, saat melaut. “ Waktu itu kami sudah mendapatkan ikan yang cukup banyak. Awalnya cuaca cerah tetapi tiba-tiba badai datang dan kami tidak bisa menhindar lagi, hingga banyak hasil tangkapan yang tumpah dan tidak bisa dibawa pulang. Sedih sekali rasanya waktu itu. Kami harus berjuang ditengah badai yang sangat besar, “ ungkapnya mengenang peristiwa pahit yang dialaminya. “ Tapi kami masih tetap bersyukur, karena jiwa kami masih diselamatkan Tuhan, “ katanya sambil menghela napas panjang.
Modal adalah kesulitan utama yang dihadapi oleh Nurdin dan rekan-rekan sebagai nelayan, selain faktor alam yang sering tidak memungkinkan untuk melaut. Dengan modal seadanya, maka hasil tangkapanpun tidak seberapa. “ Ya, cukuplah buat makan keluarga, “ katanya. Dari hasil melaut, dia mendapatkan pengahsilan rata-rata Rp.900.000,- per bulan. Meskipun demikian untuk urusan melaut, menurutnya sampai manapun ikan-ikan akan dicarinya sesuai dengan kemampuan dia. Sementara itu pada saat hari-hari libur, biasanya Nurdin dan anak buahnya mencari tambahan penghasilan dengan mengantarkan para pemancing dari dalam maupun luar kota yang ingin memancing di laut dengan kapal motor. Jasa hasil mengantar dan sewa kapal motor sebagian disetorkan kepada pemilik kapal. Dari usaha inilah Nurdin dapat menyekolahkan anaknya sampai lulus STM. Saat inipun sang anak ikut bekerja membantu usaha orangtuanya. “ Meskipun demikian, saya tetap berharap kedepan anak saya menjadi seseorang yang lebih baik daripada bapaknya, “ ujarnya.
Selain sebagai nelayan, Nurdin aktif sebagai Ketua POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas) yaitu anggota masyarakat yang ikut menegak Undang-Undang Republik Indonesia No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, Undang- Undang Republik Indonesia No.27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, Undang-Undang No.5 Tahun 1990 Konservasi Sumberdaya Alam Hayati Dan Ekosistemnya, serta pengawasan wilayah laut, pulau dan pantai dari tindakan penyalahgunaan atau pelanggaran hukum terhadap sumber daya perikanan dan kelautan yang kerap terjadi di perairan Provinsi Banten pada umumnya dan Kota Cilegon khususnya. Menurutnya masih banyak ditemukan beberapa tindak pelanggaran yang terjadi di perairan Kota Cilegon, seperti penggunaan bahan peledak dalam mencari ikan yang mengakibatkan kumpulan ikan-ikan yang biasanya lewat perairan Selat Sunda menjadi berkurang, begitu pula dengan habitat ikan menjadi rusak.
Menurut Nurdin, laut memiliki potensi ekonomi yang luar biasa dan tak akan habis-habisnya apabila dijaga dan dipelihara dengan baik sebagai sumber mata pencaharian dan penghidupan masyarakat dibandingkan sumber daya alam didaratan. “ Kendati diambil setiap hari ikan tak pernah habis, “ tutur Nurdin. Untuk saat ini sebagai nelayan, Nurdin sangat berharap adanya perhatian dari pihak terkait dalam mengembangkan usaha, karena menurutnya di Perairan selat Sunda ini sangat kaya ikan laut dan Kota Cilegon sangat potensial dengan adanya Lima Pulau. “ Tinggal penggelolaan Sumber Daya Ikan dan Kawasan Konservasi Laut Kota Cilegon yang perlu ditingkatkan untuk mencapai kemakmuran bagi masyarakat khususnya para nelayan di Kota Cilegon. Penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang pertumbuhan di Sektor Kelautan dan Perikanan, seperti Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dengan sarana Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sangat dibutuhkan. Mengingat saat ini di Kota Cilegon belum memiliki tempat khusus untuk PPI maupun TPI. Kami mengharapkan adanya Tempat Pelelangan Ikan sebagai suatu tempat usaha yang mempunyai fungsi yang kompleks disamping sebagai tempat pendaratan ikan sekaligus penjualan ikan serta dapat juga dijadikan Objek Wisata Bahari Kota Cilegon, “ harapnya.
Sekretaris POKMASWAS : Kelik Rasidi
http://www.cilegonkota-limapulau.blogspot.com
e - mail : keras.1999@gmail.com
Sabtu, 03 Oktober 2009
MARI MEMBANGUN CILEGON KOTA LIMA PULAU DISEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN

Selayang Perlu Dipandang
Kota Cilegon adalah kota yang terletak di ujung Pulau Jawa Bagian Barat, berdiri sejak tahun 1999. Kota ini juga sebagai pintu gerbang Pulau Jawa untuk Pulau Sumatera, serta jarak dengan Ibukota Negara Indonesia (DKI Jakarta) hanya 120 Km. Berdasarkan Letak Geografisnya, Kota Cilegon berada di Bagian Ujung Sebelah Barat Pulau Jawa dan terletak pada posisi : 50O 52’ 24” - 60 04’ 07” Lintang Selatan (LS), 105O 54’ 05” - 1060 05’ 11” Bujur Timur (BT) dan antara 0,0 s/d 1.000 DPL (Diatas Permukaan Laut). Secara administratif wilayah berdasarkan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1999 Tentang Terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Depok Dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon pada tanggal 27 April 1999, Kota Cilegon mempunyai batas - batas wilayah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara Berbatasan Dengan Kecamatan Bojonegara (Kebaputan Serang ).
2. Sebelah Barat Berbatasan Dengan Laut Selat Sunda.
3. Sebelah Selatan Berbatasan Dengan Kecamatan Anyer Dan Kecamatan Mancak (Kabupaten Serang).
4. Sebelah Timur Berbatasan Dengan Kramatwatu (Kabupaten Serang).
Luas Kota Cilegon 17.550 Ha yang terbagi atas 8 kecamatan terdiri dari kecamatan yang memiliki pantai, yaitu : Kecamatan Pulomerak, Kecamatan Grogol, Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Ciwandan. Sedangkan kecamatan yang tidak memiliki pantai adalah Kecamatan Cilegon, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Jombang dan Kecamatan Purwakarta.
Perairan Laut Kota Cilegon adalah Lintas Perairan Internasional antara Perairan Laut Samudera Hindia dengan Perairan Laut Jawa yang disebut Perairan Selat Sunda. Secara fisik luas wilayah dan panjang garis pantai Kota Cilegon dengan Luas Wilayah Pantai 55 Km2 sedangkan Panjang Garis Pantai 25 Km, serta Luas Perairan Laut 185 Km2. Kota Cilegon ini dapat juga disebut sebagai Kota Maritim karena dihadapannya Perairan Selat Sunda yang termasuk Jalur ALKI (Alur Lintas Kelautan Internasional), dengan perlintasan ALKI sebagai berikut :
1. Dari China Ke Teluk Persia.
2. Dari Jepang / Korea Ke Afrika.
3. Dari Amerika Pantai Barat Ke Asia Selatan.
4. Dari Eropa Ke negara - Negara Asia.
5. Dari Afrika Ke Hongkong / Taiwan.
6. Dari Australia Barat Ke Singapura / Thailand.
Yang akhirnya kepadatan pelayaran di Perairan Selat Sunda, termasuk diperairan Kota Cilegon meningkat karena didukung oleh kurang lebih 25 pelabuhan atau dermaga yang beroperasi selama 24 jam setiap harinya. Selain itu, Potensi Pulau-Pulau Kecil yang dimiliki Kota Cilegon dengan jumlah 5 buah pulau adalah Sumberdaya Alam Hayati, Perikanan dan Ekosistemnya serta Kawasan Konservasi Laut, pulau tersebut terdiri dari :
1. Pulau Ular. (Dibagian Selatan)
2. Pulau Merak Kecil. (Dibagian Barat)
3. Pulau Merak Besar. (Dibagian Barat)
4. Pulau Rida. (Dibagian Utara)
5. Pulau Tempurung. (Dibagian Utara)
Kota Cilegon selain disebut sebagai Kota Industri, Kota Pelabuhan, Kota Perdagangan dan Jasa ternyata nelayan juga menyebutnya sebagai “CILEGON KOTA LIMA PULAU” karena dihadapkan oleh Kelima Pulau yang berada di Periaran Selat Sunda dengan sumberdaya kelautan dan perikanan yang potensial.
Darimana Pembangunan Sektor Kelautan Dan Perikanan, Dimulai ?
Pada dasarnya Pembangunan di Sektor Kelautan dan Perikanan di Kota Cilegon berawal dari hampir 1.500 pelaku usaha yang bergerak di pesisir yang dalam hal ini adalah Rumah Tangga Perikanan yang disebut juga Nelayan Tradisional. Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bergerak di bidang perikanan sudah lama dibentuk, namun kesadaran masyarakatnya masih kurang atau mereka kehilangan figur/tokoh masyarakat yang peduli akan Sumber Daya Perikanan.
Dengan batas Wilayah Pengelolaan Perikanan diantaranya WWP 3 yang meliputi Laut Jawa dan Sebagian Selat Sunda WWP 9 yang meliputi Samudera Hindia, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.: 995/Kpts/IK.210/9/1999 tanggal 27 september 1999. Dari hasil tangkapan ikan laut yang di peroleh nelayan dalam tiga tahun terakhir mencapai 715 Ton setara dengan nilai rupiah sebesar Rp.14.165.155.000,-. Jadi pendapatan dari sektor kelautan dan perikanan dirata-ratakan Rp.4.721.718.333,-/tahun, dengan fasilitas pendaratan ikan yang masih tradisional.
Pada tanggal 4 September 2009, dari Kami mengucapkan, “ Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan 35 Anggota DPRD Kota Cilegon Periode 2009 - 2014, Semoga Dalam Menjalankan Amanat Rakyat Dan Tugas Selalu Dalam Lindungan Allah SWT Dan Selalu Dicintai Rakyat ”. Diharapkan keberadaan 35 Anggota DPRD Kota Cilegon Periode 2009 - 2014, berpihak kepada masyarakat kecil terutama kepada Nelayan Kota Cilegon yang selama ini termasuk masyarakat miskin serta kurangnya mendapat perhatian oleh Pemerintah, Perusahaan Milik Negara (BUMN) dan Perusahaan Swasta atas Wilayah Teritorial Kelautan Kota Cilegon. Selain itu, maka kami mengusulkan agar Peraturan-Peraturan Daerah (PERDA) di Sektor Kelautan dan Perikanan segera dibuat, karena selama ini belum ada yang peduli dengan Wilayah Kelautan Kota Cilegon.
Letak Geografis Mendukung ?
Jumlah Nelayan Mendukung ?
Sumberdaya Alam Hayati Mendukung ?
Sumberdaya Perikanan dan Ekosistemnya Mendukung ?
Kawasan Konservasi Laut-nya Mendukung ?
Jadi siapa yang tidak mendukung ?
Darimana kita akan memulai untuk Membangun Cilegon Kota Lima Pulau ?
Kota Cilegon adalah kota yang terletak di ujung Pulau Jawa Bagian Barat, berdiri sejak tahun 1999. Kota ini juga sebagai pintu gerbang Pulau Jawa untuk Pulau Sumatera, serta jarak dengan Ibukota Negara Indonesia (DKI Jakarta) hanya 120 Km. Berdasarkan Letak Geografisnya, Kota Cilegon berada di Bagian Ujung Sebelah Barat Pulau Jawa dan terletak pada posisi : 50O 52’ 24” - 60 04’ 07” Lintang Selatan (LS), 105O 54’ 05” - 1060 05’ 11” Bujur Timur (BT) dan antara 0,0 s/d 1.000 DPL (Diatas Permukaan Laut). Secara administratif wilayah berdasarkan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1999 Tentang Terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Depok Dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon pada tanggal 27 April 1999, Kota Cilegon mempunyai batas - batas wilayah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara Berbatasan Dengan Kecamatan Bojonegara (Kebaputan Serang ).
2. Sebelah Barat Berbatasan Dengan Laut Selat Sunda.
3. Sebelah Selatan Berbatasan Dengan Kecamatan Anyer Dan Kecamatan Mancak (Kabupaten Serang).
4. Sebelah Timur Berbatasan Dengan Kramatwatu (Kabupaten Serang).
Luas Kota Cilegon 17.550 Ha yang terbagi atas 8 kecamatan terdiri dari kecamatan yang memiliki pantai, yaitu : Kecamatan Pulomerak, Kecamatan Grogol, Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Ciwandan. Sedangkan kecamatan yang tidak memiliki pantai adalah Kecamatan Cilegon, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Jombang dan Kecamatan Purwakarta.
Perairan Laut Kota Cilegon adalah Lintas Perairan Internasional antara Perairan Laut Samudera Hindia dengan Perairan Laut Jawa yang disebut Perairan Selat Sunda. Secara fisik luas wilayah dan panjang garis pantai Kota Cilegon dengan Luas Wilayah Pantai 55 Km2 sedangkan Panjang Garis Pantai 25 Km, serta Luas Perairan Laut 185 Km2. Kota Cilegon ini dapat juga disebut sebagai Kota Maritim karena dihadapannya Perairan Selat Sunda yang termasuk Jalur ALKI (Alur Lintas Kelautan Internasional), dengan perlintasan ALKI sebagai berikut :
1. Dari China Ke Teluk Persia.
2. Dari Jepang / Korea Ke Afrika.
3. Dari Amerika Pantai Barat Ke Asia Selatan.
4. Dari Eropa Ke negara - Negara Asia.
5. Dari Afrika Ke Hongkong / Taiwan.
6. Dari Australia Barat Ke Singapura / Thailand.
Yang akhirnya kepadatan pelayaran di Perairan Selat Sunda, termasuk diperairan Kota Cilegon meningkat karena didukung oleh kurang lebih 25 pelabuhan atau dermaga yang beroperasi selama 24 jam setiap harinya. Selain itu, Potensi Pulau-Pulau Kecil yang dimiliki Kota Cilegon dengan jumlah 5 buah pulau adalah Sumberdaya Alam Hayati, Perikanan dan Ekosistemnya serta Kawasan Konservasi Laut, pulau tersebut terdiri dari :
1. Pulau Ular. (Dibagian Selatan)
2. Pulau Merak Kecil. (Dibagian Barat)
3. Pulau Merak Besar. (Dibagian Barat)
4. Pulau Rida. (Dibagian Utara)
5. Pulau Tempurung. (Dibagian Utara)
Kota Cilegon selain disebut sebagai Kota Industri, Kota Pelabuhan, Kota Perdagangan dan Jasa ternyata nelayan juga menyebutnya sebagai “CILEGON KOTA LIMA PULAU” karena dihadapkan oleh Kelima Pulau yang berada di Periaran Selat Sunda dengan sumberdaya kelautan dan perikanan yang potensial.
Darimana Pembangunan Sektor Kelautan Dan Perikanan, Dimulai ?
Pada dasarnya Pembangunan di Sektor Kelautan dan Perikanan di Kota Cilegon berawal dari hampir 1.500 pelaku usaha yang bergerak di pesisir yang dalam hal ini adalah Rumah Tangga Perikanan yang disebut juga Nelayan Tradisional. Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang bergerak di bidang perikanan sudah lama dibentuk, namun kesadaran masyarakatnya masih kurang atau mereka kehilangan figur/tokoh masyarakat yang peduli akan Sumber Daya Perikanan.
Dengan batas Wilayah Pengelolaan Perikanan diantaranya WWP 3 yang meliputi Laut Jawa dan Sebagian Selat Sunda WWP 9 yang meliputi Samudera Hindia, berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.: 995/Kpts/IK.210/9/1999 tanggal 27 september 1999. Dari hasil tangkapan ikan laut yang di peroleh nelayan dalam tiga tahun terakhir mencapai 715 Ton setara dengan nilai rupiah sebesar Rp.14.165.155.000,-. Jadi pendapatan dari sektor kelautan dan perikanan dirata-ratakan Rp.4.721.718.333,-/tahun, dengan fasilitas pendaratan ikan yang masih tradisional.
Pada tanggal 4 September 2009, dari Kami mengucapkan, “ Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan 35 Anggota DPRD Kota Cilegon Periode 2009 - 2014, Semoga Dalam Menjalankan Amanat Rakyat Dan Tugas Selalu Dalam Lindungan Allah SWT Dan Selalu Dicintai Rakyat ”. Diharapkan keberadaan 35 Anggota DPRD Kota Cilegon Periode 2009 - 2014, berpihak kepada masyarakat kecil terutama kepada Nelayan Kota Cilegon yang selama ini termasuk masyarakat miskin serta kurangnya mendapat perhatian oleh Pemerintah, Perusahaan Milik Negara (BUMN) dan Perusahaan Swasta atas Wilayah Teritorial Kelautan Kota Cilegon. Selain itu, maka kami mengusulkan agar Peraturan-Peraturan Daerah (PERDA) di Sektor Kelautan dan Perikanan segera dibuat, karena selama ini belum ada yang peduli dengan Wilayah Kelautan Kota Cilegon.
Letak Geografis Mendukung ?
Jumlah Nelayan Mendukung ?
Sumberdaya Alam Hayati Mendukung ?
Sumberdaya Perikanan dan Ekosistemnya Mendukung ?
Kawasan Konservasi Laut-nya Mendukung ?
Jadi siapa yang tidak mendukung ?
Darimana kita akan memulai untuk Membangun Cilegon Kota Lima Pulau ?
” CILEGON KOTA LIMA PULAU ”
30 September 2009
Kelik Rasidi
30 September 2009
Kelik Rasidi
Langganan:
Postingan (Atom)


